Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
- Polres Tanggamus Polda Lampung membentuk Satgas Antibegal. (Dok. Polres Tanggamus).

Tanggamus, IDN Times - Polres Tanggamus Polda Lampung membentuk Satgas Antibegal. Tujuannya, menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kodusif di wilayah hukum polres setempat.

Satgas tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, dengan personel 23 orang terbagi dalam 4 tim. Berikut IDN Times ulas sisi unik Satgas Antibegal.

Tujuan dibentuk Satgas Antibegal

Polres Tanggamus Polda Lampung membentuk Satgas Antibegal. (Dok. Polres Tanggamus).

Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, terbentuknya tim Satgas Antibegal diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Kejahatan itu seperti pencurian dengan kekerasan (Curas); pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ia menambahkan, apabila terjadi kejahatan jalanan tentunya tim akan menargetkan pengungkapan secepat mungkin. "Tim akan bekerja seterusnya dengan berusaha mengungkap kejahatan jalanan," jelasnya.

"Apalagi menjelang hari raya lebaran tentunya masyarakat juga membutuhkan pengamanan. Tentunya kita tim yang akan mampu mencegah untuk prilaku kejahatan kejahatan jalanan tersebut," ujar Widhy dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4/2022).

Tugas dan fungsi sama dengan Tekab 308?

Editorial Team

Tonton lebih seru di