Ilustrasi call center. (google)
Widhy menyatakan, masyarakat tidak perlu takut apabila bisa untuk melawan atau segera mungkin melaporkan kepada aparat kepolisian. Itu jika menjadi korban atau melihat kasus pembegalan dan kejahatan lain.
Untuk mendukung itu, Polres Tanggamus telah menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat langsung terhubung ke SPKT dan piket fungsi Reskrim. "Ini juga termonitor oleh jajaran Tekab dan diluar itu juga semua Kapolsek ataupun PJU kita arahkan untuk mengshare nomor telepon kepada masyarakat," papar Widhy.
Terhadap pelaku begal, akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku mengedepankan profesionalitas. "Sikap tegas itu sangat diperlukan namun sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap dilakukan secara profesional apakah pelaku itu membahayakan jiwa orang lain maupun anggota sendiri tindakan tegas itu harus dilakukan," jelasnya.
Terhadap masyarakat apabila dalam kondisi tertentu berani melawan begal imbuh Widhy akan diberikan penghargaan merujuk perintah kapolda Lampung. Ia juga memastikan momen arus mudik, akan nyaman dan aman bagi pemudik.
"Imbauan kami kepada masyarakat yang akan mudik melewati wilayah Tanggamus ataupun melalui jalur lintas barat yang mengarah ke Bengkulu silakan melewati jalur Tanggamus. Kami akan sedia 24 jam memastikan keamanan dan kenyamanan mudik," ucap Widhy