Satu dari Empat Terduga Teroris Lampung Anggota Jamaah Islamiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Mabes Polri membenarkan penangkapan empat terduga teroris di Lampung. Empat pelaku itu ditangkap di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Pringsewu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, menjelaskan, empat terduga teroris yang diamankan di wilayah hukum Lampung berinisial SA, S, I, dan RK. Empat terduga teroris itu diamankan dalam penindakan dari Tim Densus 88 Antiteror 6-7 November.
1. Terduga SA anggota kelompok Jamaah Islamiah
Brigjen Pol Awi, mengutarakan, terduga teroris pertama yang ditangkap adalah SA di Kelurahan Purworasi, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Jumat (6/11/2020) pukul 16.43 WIB. SA sehari-hari membuka usaha bengkel las di kediamannya
“(SA) merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari bidang Kosin. Ia tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” ujarnya dalam pernyataan tertulis diterima awak media, Minggu (8/11/2020).
Di kediaman SA, tim Densus 88 mengamankan 11 barang bukti.
2. Terduga S kesehariannya sebagai pedagang
Terduga teroris kedua yakni S ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (7/11/2020) pukul 12.10 WIB.
Pria kesehariannya sebagai pedagang itu diduga bendahara di satu organisasi di Lampung. Tim Densus mengamankan sebanyak 25 barang bukti.
Baca Juga: Empat Terduga Teroris Ditangkap di Lampung akan Lakukan Amaliyah Teror
3. Terduga I terkait pemberian dana kepada Imarrudin
Terduga teroris lainnya yakni I ditangkap di kediamannya di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu (7/11/2020) pukuln 12.15 WIB.
“Keterlibatannya (I) terkait pemberian dana kepada Imarrudin. Kami mengamankan 10 barang bukti dari terduga,” terang Awi.
4. RK diduga jadi sekretaris struktur organisasi di Lampung
Terduga teroris terakhir yang ditangkap Tim Densus 88 di Lampung adalah RK. Karyawan swasta ini ditangkap Sabtu (7/11/2020) pukul 15.22 WIB di Kelurahan Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Keterlibatan RK merupakan sekretaris struktur satu organisasi di Lampung. Densus mengamankan 31 barang bukti dari rumah RK.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Warga Pringsewu Diduga Jaringan Teroris