Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Malam Tahun Baru, Pemkot Balam Larang Petasan Izinkan Kembang Api

Gedung pemerintah Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
- Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak melarang penggunaan kembang api untuk perayaan malam tahun baru 2025.
- Kembang api biasanya digunakan oleh hotel-hotel besar yang ingin memeriahkan malam pergantian tahun, tetapi harus diawasi dan dilakukan jauh dari jangkauan orang banyak.
- Petasan atau mercon dilarang karena dianggap berbahaya dan dapat menyebabkan kepanikan, namun Pemkot siap mengikuti aturan jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pelarangan.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan tidak ada larangan penggunaan kembang api untuk perayaan malam tahun baru 2025.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, petasan atau mercon secara tegas dilarang demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us