Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Malam Tahun Baru, Pemkot Balam Larang Petasan Izinkan Kembang Api

Gedung pemerintah Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak melarang penggunaan kembang api untuk perayaan malam tahun baru 2025.
  • Kembang api biasanya digunakan oleh hotel-hotel besar yang ingin memeriahkan malam pergantian tahun, tetapi harus diawasi dan dilakukan jauh dari jangkauan orang banyak.
  • Petasan atau mercon dilarang karena dianggap berbahaya dan dapat menyebabkan kepanikan, namun Pemkot siap mengikuti aturan jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pelarangan.

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan tidak ada larangan penggunaan kembang api untuk perayaan malam tahun baru 2025.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, petasan atau mercon secara tegas dilarang demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Hingga saat ini belum ada aturan dari pemerintah pusat yang melarang penggunaan kembang api," katanya, Selasa (24/12/2024).

1. Jadi oleh-oleh

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai. (IDN Times/Muhaimin)

Menurutnya, kembang api biasanya digunakan oleh hotel-hotel besar yang ingin memeriahkan malam pergantian tahun.

"Kalau kembang api tidak masalah, karena biasanya digunakan oleh hotel-hotel besar yang banyak tamunya. Tapi harus diawasi dan dilakukan jauh dari jangkauan orang banyak," ujarnya.

2. Petasan dilarang

Polres Way Kanan yang mengamankan pelaku pemalakan sopir di Jalinsum. (IDN Times/Istimewa)

Namun, hal berbeda berlaku untuk petasan atau mercon. Eva menyebut penggunaan petasan dilarang karena dianggap berbahaya dan dapat menyebabkan kepanikan.

"Kalau petasan atau mercon itu yang bermasalah. Semua bisa kaget, dan bahaya kalau mengenai orang. Jadi, silakan saja kalau mau menggunakan kembang api, tapi tidak untuk petasan atau mercon," tegasnya.

3. Ikuti aturan pusat

Satgas Pangan Bandar Lampung, saat sidak di Chandra. (IDN Times/Muhaimin)

Meski saat ini tidak ada larangan penggunaan kembang api, Pemkot Bandar Lampung siap mengikuti aturan jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pelarangan.

"Kalau nanti ada aturan dari pusat yang melarang, kita akan ikut. Mohon maaf, itu harus dilakukan," tambahnya.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan sekaligus tetap memeriahkan malam tahun baru di Kota Bandar Lampung. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam merayakan pergantian tahun agar tetap aman dan kondusif.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us