Lampung Selatan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyegel dan menghentikan sementara aktivitas produksi perusahaan pengolahan buah kelapa PT Indo Thai Coco di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah mengatakan, penghentian sementara dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan lapangan terhadap aktivitas perusahaan.
"Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan saat verifikasi lapangan menindaklanjuti pengaduan warga," ujarnya.
