Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung memburu pihak menjadi pemasok sekaligus produsen uang palsu senilai Rp980 juta dikirim dari Medan menuju Jakarta. Polisi telah mengantongi identitas sejumlah pihak diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman mengatakan, tersangka berinisial AW ditangkap saat membawa uang palsu tersebut berperan sebagai kurir. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AW dijanjikan upah Rp50 juta, apabila berhasil mengantarkan barang tersebut sampai ke tujuan.
"Status untuk AW adalah sebagai kurir yang mengantar barang uang palsu ini yang berasal dari Medan dengan menggunakan bus atau lewat transportasi darat. Nanti kalau berhasil barang ini sampai ke Jakarta akan diberikan upah sebesar Rp50 juta," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026).
