Tanggamus, IDN Times - Polisi meringkus tiga pelaku komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api jenis pistol FN. Satu di antaranya merupakan penyedia senjata api laras pendek tersebut berikut empat butir amunisi aktif.
Dua pelaku pencurian inisial JA (23) warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, dan KO (18) warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semong (BNS), Tanggamus. Satu pelaku lain penyedia senpi RS warga Lampung Selatan.
"Benar, pengungkapan kasus curanmor oleh tim gabungan membawa temuan mengejutkan. Pasalnya, salah satu pelaku juga menyimpan senjata api ilegal diduga jenis pistol FN," ujar Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).