Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menilai kualitas udara di Kota Bandar Lampung masih dalam kondisi aman. Pernyataan itu terkait keresahan masyarakat terkait kabut dan polusi udara terjadi di sejumlah wilayah Sumatra.
Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofyan mengatakan, hasil pemantauan kualitas udara secara real-time menunjukkan kondisi udara Bandar Lampung masih dalam kategori aman untuk aktivitas masyarakat.
"Jangan khawatir. Pengukuran kualitas udara telah dilakukan sejak 8 Oktober 2026 oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sebagai langkah memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Hasilnya, kualitas udara Bandar Lampung masih normal," ujarnya, Selasa (20/10/2026).
