Bandar Lampung, IDN Times - Pendidikan antikorupsi di Lampung mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan sekadar menerima penghargaan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memasukkan Pendidikan Antikorupsi (PAK) ke dalam muatan lokal SMA dan SMK dinilai berpotensi menjadi pilot project bagi daerah lain.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah merupakan salah satu cara membangun integritas sejak dini. Menurutnya, pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan peserta didik untuk memahami korupsi, tetapi juga membentuk kebiasaan berintegritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo saat Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
