Metro, IDN Times - Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman menilai, perlu dibuat langkah-langkah antisipatif terhadap kerumuman atau perkumpulan massa berpotensi terjadinya penularan COVID-19 periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Apalagi, terhitung sejak 7 Desember 2021 Kota Metro kembali pada PPKM level 1 yang sebelumnya sempat berada di level 2.
Untuk itu, ia meminta pemantauan pergerakan atau mobilitas terhadap masyarakat. “Baik yang masuk ataupun keluar dari Kota Metro, termasuk pergerakan warga di dalam wilayah setempat,” jelasnya Minggu (12/12/2021).