Tanggamus, IDN Times - Seorang penyandang difabel tunawicara WL (22) diduga mengalami aksi pemerkosaan dilakukan oleh orang dekat yaitu, sang kakek dari ayah korban. Akibat perbuatan bejat tersebut diketahui wanita asal Kabupaten Tanggamus itu hingga mengandung 5 bulan.
Dugaan pemerkosaan itu pertama kali diketahui keluarga WL, setelah curiga terhadap perubahan fisik pada tubuh korban. Itu kemudian diadukan ke ibu korban bekerja sebagai buruh migran di negara Taiwan kepada Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung.
"Korban tinggal di rumah hasil pembelian sang ibu bekerja di luar negeri. Ia tinggal di sana hanya bersama nenek dari ibunya. Ibu korban menelepon kami mengadukan perbuatan bejat tersebut dan menuntut keadilan terhadap anaknya tidak dapat berbicara," ujar Ketua SP Sebay Lampung, Armayanti Sanusi, kepada IDN Times, Jumat (25/2/2022).
