Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga korban siswi SMA swasta di Kota Bandar Lampung diduga mengalami pemaksaan hingga perekaman adegan asusila terang-terangan mengungkapkan kekecewaan. Kekecewaan itu merujuk kesimpulan kepolisian tidak menemukan tindakan bullying alias perundungan dalam kasus tersebut.
Korban inisal MA, siswi kelas 3 SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung. Ia diduga mengalami perlakuan perundungan tersebut dari teman pria satu sekolahnya hingga berujung viral di media sosial (medsos).
"Ada konferensi pers di Muhammadiyah menyatakan bahwa tidak ada perundungan. Jadi kami sebagai masyarakat kecil bagaimana, mau ke mana lagi kami mengadu atas permasalahan ini," ujar paman korban, Zakaria Mansyur saat dimintai keterangan, Jumat (8/12/2023).
