Bandar Lampung, IDN Times - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Pesawaran membutuhkan biaya sekitar Rp23,2 miliar. Nominal ini baru mencakupi kebutuhan KPU dan Bawaslu Pesawaran.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, kebutuhan anggaran diperlukan oleh KPU Pesawaran mencapai Rp15,4 miliar. Jumlah ini akan ditutupi sisa anggaran KPU Pesawaran pada Pilkada 2024 kemarin senilai Rp6,04 miliar.
"Jadi kekurangannya sekitar 9 miliar, ini sudah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Pemda (Pesawaran) dan Pemda sudah menyanggupi," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Rabu (12/3/2025).
