Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Rp23,2 Miliar, Ini Rinciannya
Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Pelaksanaan PSU Pilkada di Pesawaran membutuhkan biaya Rp23,2 miliar untuk KPU dan Bawaslu.
  • Kebutuhan anggaran mayoritas untuk gaji adhoc, pembentukan TPS, logistik PSU, dan efisiensi anggaran.
  • Pelaksanaan kampanye difasilitasi dengan satu debat publik dan supervisi oleh KPU Provinsi Lampung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Pesawaran membutuhkan biaya sekitar Rp23,2 miliar. Nominal ini baru mencakupi kebutuhan KPU dan Bawaslu Pesawaran.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, kebutuhan anggaran diperlukan oleh KPU Pesawaran mencapai Rp15,4 miliar. Jumlah ini akan ditutupi sisa anggaran KPU Pesawaran pada Pilkada 2024 kemarin senilai Rp6,04 miliar.

"Jadi kekurangannya sekitar 9 miliar, ini sudah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Pemda (Pesawaran) dan Pemda sudah menyanggupi," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Rabu (12/3/2025).

1. Penyusunan anggaran mempertimbangkan kebijakan efisiensi

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dimintai keterangan usai RDP bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Erwan menyampaikan, kebutuhan anggaran tersebut mayoritas digunakan membayar gaji adhoc meliputi PPK, PPS, dan KPPS, serta pembentukan TPS dan kebutuhan logistik PSU Pilkada Pesawaran.

Dalam pelaksanaannya, kebutuhan anggaran ini dikatakan telah disusun mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang kebijakan efisiensi anggaran.

"Iya, penyusunan anggaran sudah mempertimbangkan efisiensi, sehingga alokasi penggunaannya benar-benar sudah diperhitungkan," katanya.

2. Debat publik digelar di kantor KPU Pesawaran

Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Sebagai realisasinya, Erwan mengatakan, pelaksanaan kampanye difasilitasi oleh KPU Pesawaran melalui metode debat publik hanya digelar satu kali. "Debat hanya satu kali di kantor KPU dan menggunakan live streaming melalui kanal YouTube KPU," ucapnya.

Selain itu, PSU Pilkada Pesawaran juga membutuhkan supervisi oleh KPU Provinsi Lampung kepada KPU Pesawaran yang sebetulnya turut membutuhkan anggaran. "Kami sedang menyusun kebutuhan, dan menunggu adanya payung hukum dari penggunaan anggaran tersebut," lanjut dia.

3. Kebutuhan Bawaslu Pesawaran Rp7,8 miliar

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar usai mengikuti RDP Komisi I DPRD Provinsi Lampung.. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal rincian anggaran Bawaslu Pesawaran, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, Bawaslu Pesawaran membutuhkan anggaran sebanyak Rp7,8 miliar. Itu diperuntukkan dalam kebutuhan proses pengawasan hingga membayar gaji adhoc, Panwascam, PKD, hingga PTPS.

Namun Bawaslu Provinsi Lampung juga membutuhkan anggaran dalam pelaksanaan supervisi pengawasan, semisal proses pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

"Anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Pesawaran sekitar 7,8 miliar, ini diluar kebutuhan anggaran supervisi provinsi ke kabupaten," imbuhnya.

Editorial Team

Related Article