Bandar Lampung, IDN Times - Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di wilayah Tanjung Bintang berhasil diungkap Polres Lampung Selatan diatensi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Dalam penanganan kasus tersebut, Polres Lampung Selatan menangkap dua orang beserta barang bukti sekitar 2.500 liter solar yang diduga terkait penyalahgunaan BBM subsidi.
