Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Karhutla TNWK, WALHI: Sistem Pencegahan Kebakaran Belum Efektif
Kebakaran melanda kawasan hutan TNWK, Lampung Timur. (DOK. Polda Lampung).
  • WALHI Lampung mencatat 8.686 titik panas pada 29 Agustus–25 Oktober 2026, termasuk 1.328 di TNWK, dan menilai pencegahan serta kesiapsiagaan kebakaran kawasan konservasi belum efektif.

  • Warga Kampung Cabang dan desa penyangga di Lampung Timur mengalami paparan asap serta abu lebih dari dua bulan; WALHI meminta pemerintah memprioritaskan risiko kesehatan kelompok rentan.

  • WALHI mendesak pencopotan Kepala Balai TNWK, status tanggap darurat kesehatan, posko gratis dan masker, serta penyelidikan titik panas konsesi dan audit independen program pencegahan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Ribuan titik panas yang terdeteksi di Lampung selama hampir dua bulan terakhir memunculkan pertanyaan soal efektivitas pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). WALHI Lampung menilai kebakaran yang terus berulang di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menunjukkan masih lemahnya upaya perlindungan kawasan konservasi.

Berdasarkan analisis pemantauan satelit MODIS, VIIRS, dan SNPP pada 29 Agustus hingga 25 Oktober 2026, WALHI Lampung mencatat 8.686 titik panas di Lampung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.765 titik terdeteksi di kawasan konsesi perkebunan dan 3.921 titik lainnya berada di kawasan hutan, termasuk 1.328 titik di TNWK.

Temuan tersebut menjadi sorotan WALHI karena kebakaran tidak hanya mengancam kelestarian habitat satwa, tetapi juga berdampak pada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

1. Sistem pencegahan kebakaran dinilai belum efektif

Kebakaran melanda kawasan hutan TNWK, Lampung Timur. (DOK. Polda Lampung).

Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri menilai tingginya jumlah titik panas di kawasan TNWK menunjukkan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan petugas belum berjalan efektif. Deteksi potensi kebakaran semestinya menjadi langkah awal agar api dapat ditangani sebelum meluas. Selain itu, pengawasan kawasan dan patroli dinilai perlu dievaluasi.

"Kebakaran yang kembali terjadi di kawasan konservasi memperlihatkan pentingnya pencegahan di lapangan, termasuk pengawasan batas kawasan dan penanganan faktor penyebab kebakaran," kata Irfan, Senin (26/10/2026).

Menurut Irfan, pola penanganan lebih banyak berfokus pada pemadaman setelah api menyebar. Ia menyarankan, upaya penanggulangan perlu disertai evaluasi tata kelola dan penegakan hukum yang transparan agar kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau.

2. Warga desa penyangga menghadapi paparan asap

Insiden kebakaran 301 Ha kawasan hutan konservasi TNWK, Lampung Timur. (Dok. Polres Lampung Timur).

Dampak karhutla turut dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar TNWK. Irfan menyebut warga Kampung Cabang, Lampung Tengah, hingga sejumlah desa penyangga di Lampung Timur telah menghadapi paparan kabut asap dan abu kebakaran selama lebih dari dua bulan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Irfan mengatakan, pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan perlu memberikan perhatian lebih terhadap risiko kesehatan yang muncul akibat paparan asap.

Persoalan tersebut menurutnya tidak bisa hanya dipandang sebagai urusan pemadaman kebakaran di dalam hutan. Sebab, keselamatan masyarakat yang terpapar asap juga harus menjadi prioritas penanganan.

"Negara tidak boleh terus melipat tangan dan membiarkan warga dipaksa memulung asap beracun sendirian! Ketika asap sudah masuk ke kamar-kamar warga selama dua bulan, ini bukan lagi sekadar urusan memadamkan api di dalam hutan, melainkan keadaan darurat keselamatan jiwa dan krisis kemanusiaan," terang Irfan.

3. WALHI desak Kepala Balai TNWK dicopot

Puluhan hektare kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur mengalami kebakaran hebat. Pemadaman api memakan waktu 18 jam. (Dok. Polres Lampung Timur).

Atas kondisi tersebut, Irfan menegaskan WALHI Lampung meminta Menteri Kehutanan mencopot Kepala Balai TNWK. Itu karena, pengelolaan kawasan belum mampu mencegah dan mengantisipasi kebakaran secara efektif.

Irfan mendesak pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan menetapkan status tanggap darurat kesehatan masyarakat, membuka posko kesehatan gratis di desa terdampak, serta membagikan masker berstandar N95 atau FFP2 secara gratis.

Di wilayah konsesi perkebunan, Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan kepolisian mengusut titik panas yang terdeteksi di kawasan tersebut. Irfan juga mendesak penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar, termasuk kemungkinan pencabutan izin sesuai hasil pemeriksaan.

"Kami juga mendorong audit independen terhadap anggaran dan efektivitas program pencegahan karhutla TNWK," tegasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article