Ilustrasi pekerjaan jurnalis. (IDN Times/Arief Rahmat)
Terkait posisi IKP Provinsi Lampung di tahun ini, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma mengatakan, nilai tersebut memperlihatkan gambaran potret kebebasan pers di Lampung selama setahun kebelakang tidak berjalan dengan baik, bahkan cenderung memperihatinkan.
Penyebab penurunan IKP di Lampung dipengaruhi beberapa faktor mulai dari ancaman independensi media, profesionalisme jurnalis, hingga kebebasan berekspresi secara keseluruhan terkesan masih terbelenggu.
"Dengan posisi yang kini menempati peringkat kedua provinsi terendah, maka situasi ini menjadi alarm bagi kebebasan pers di Lampung yang semakin terancam," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Dikatakan, salah satu potret dimaksud dapat dilihat dengan mata telanjang pada 2023, tepatnya pascaperistiwa viral TikToker Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro menyoal kondisi infrastruktur jalan di Lampung. Buntutnya, gubernur masa itu terkesan alergi dengan kerja-kerja jurnalistik, bahkan mengintervensi peliputan awak media.
"Contoh lainnya, ada momen ajudan bupati di Lampung Selatan menekan wartawan tidak mengambil gambar saat persidangan bupati tersebut, hingga Kejati mengintervensi atau meminta take down setelah mengeluarkan rilis pemberitaan," lanjutnya.