Pasien meninggal dunia diangkat untuk proses pemakaman COVID-19. Dok.IDN Times/bt
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, menjelaskan, Minggu (12/7/2020) tercatat tiga Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia. PDP pertama dari Lampung Tengah merupakan laki-laki usia 43 tahun. Tanggal 8 Juli 2020 yang bersangkutan masuk ke ruang isolasi rumah sakit pemerintah setempat dengan keluhan, hipertensi, lemas, sakit kepala.
"Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan, saat dilakukan tes cepat (rapid test) hasilnya reaktif namun saat di-swab hasilnya negatif COVID-19. Kemudian tanggal 11 Juli kondisinya memburuk pada pukul 21.45 WIB dinyatakan meninggal," jelasnya.
Kemudian, PDP meninggal dunia dari Lampung Selatan juga seorang laki-laki usia 73 tahun, masuk ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung 10 Juli 2020 dengan keluhan sesak napas dan batuk serta nyeri di dada. Pada 11 Juli pukul 13.00 WIB kondisi pasien menurun. Selang 20 menit pasien dinyatakan meninggal, hasil tes usapnya juga negatif COVID-19," katanya lagi.
Reihana menambahkan PDP meninggal dunia dari Pringsewu yakni pria usia 70 tahun masuk ke rumah sakit Pemerintah di sana pada 7 Juli 2020 dengan kondisi tidak sadarkan diri. Pasien juga memiliki riwayat penyakit demam, batuk, hipertensi dan terdapat pembengkakan jantung.
Ia menyatakan, PDP meninggal dunia pada 10 Juli 2020 dengan hasil swabnya konfirmasi negatif COVID-19, yang bersangkutan juga tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.
"Jadi hasil swab pertama untuk PDP yang meninggal dunia dari Lampung Selatan dan Lampung tengah yakni negatif sedangkan untuk PDP di Pringsewu sudah dua kali Swab hasilnya negatif COVID-19 juga," jelasnya.