Bandar Lampung, IDN Times - Seekor buaya yang dipelihara warga di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, akhirnya dievakuasi pemerintah, Sabtu (26/9/2026) setelah dipelihara sejak masih kecil.
Buaya yang diperkirakan berusia sekitar tiga tahun itu memiliki panjang sekitar 2,5 hingga 2,7 meter. Evakuasi dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Koordinator Satpel Palembang LPK Pekanbaru KKP, Hade Hambrata, mengatakan, buaya tersebut merupakan jenis buaya muara.
Setelah dievakuasi, buaya akan dibawa ke PT Vista di Indralaya, Sumatera Selatan, yang merupakan penangkaran buaya dengan sistem komersial semi-alamiah.
“Rencananya ini mau dibawa ke PT Vista, penangkaran buaya di Indralaya, Sumatera Selatan,” katanya.
Menurutnya, pemindahan dilakukan agar buaya dapat dirawat di lokasi yang memang memiliki fasilitas dan pakan yang sesuai.
