Lampung Selatan, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menyatakan, penurunan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) tidak mengubah status kawasan konservasi yang dapat dikunjungi masyarakat secara bebas.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung, Itno Itoyo mengatakan, kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) tetap berstatus Cagar Alam. Karena itu, masyarakat tetap tidak diperbolehkan memasuki kawasan konservasi tanpa izin.
"Walaupun dari Badan Geologi melalui PVMBG statusnya turun dari Level III menjadi Level II, tetap tidak boleh masuk ke dalam kawasan konservasi tanpa izin," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
