TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Update Kasus Joki CPNS 2023, Kapolda Lampung: Ada Penyedia Tenaga Joki

Polisi masih buru sindikat anggota joki lainnya

Kapolda Lampung Irjen Irjen Helmy Santika saat dimintai keterangan awak media usai memimpin ungkap kasus Ditresnarkoba. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika angkat bicara ihwal proses penanganan perkara joki tes CPNS Kejaksaan 2023 libatkan seorang terduga pelaku mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) asal Lampung inisal RT (20).

Menurut Helmy, pihaknya melalui penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih mendalami perkara telah diangkatkan tahap penyidikan tersebut.

"Kita mendapatkan laporan penyerahan itu memang dari kejaksaan. Sejauh ini, sedang pendalaman dari teman-teman Krimsus dan sudah proses sudah naik tingkat penyidikan. Mudah-mudahan segera kita bisa lakukan penangkapan dan upaya paksa lainnya," ujar saat dimintai keterangan, Selasa (28/11/2023). 

Baca Juga: Babak Baru! Kasus Joki CPNS Mahasiswa ITB di Lampung Naik Penyidikan

1. Pengembangan perkara turut menyasar sindikat anggota joki

Ilutrasi DPO. (IDN TImes/M Shakti)

Helmy menegaskan, penanganan perkara itu tidak hanya berfokus pada terduga pelaku RT, selaku eksekutor alias joki. Tapi, turut menyasar para anggota sindikat perkara joki lainnya.

"Karena pasti ada yang menyediakan tenaga joki. Dia sudah beraksi berapa lama? Kemudian terhadap KTP yang jumlahnya lebih dari satu kalau tidak salah lebih dari 10," ungkapnya.

Selain itu, polisi turut mengejar pihak-pihak berkaitan dalam jaringan joki tersebut. "Jadi siapa yang menyiapkan? Sudah digunakan berapa kali? Ini semua masih kami kembangkan," tambah jenderal bintang dua tersebut.

2. Penetapan tersangka tunggu pengembangan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Disinggung ihwal pengembangan perkara turut menyasar para pengorder alias penggunaan jasa joki RT, Helmy juga menyebut hal itu turut menjadi materi pengembang pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Nah itu (pengembang pengorder), ini masih kami kembangkan. Masih dikembangkan (penetapan tersangka)," ucap Helmy.

Berita Terkini Lainnya