TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tegas! Golkar Lampung Tak Dampingi Pendaftaran Incumbent Arinal

Keputusan DPP Golkar usung paslon Mirza-Jihan sudah final

Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Ismet Roni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya Sih...

  • Partai Golkar usung paslon Mirza-Jihan sebagai dukungan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.
  • Kepastian keputusan DPP Golkar tidak dapat diganggu gugat, paslon sudah didaftarkan ke KPU.
  • Seluruh jajaran Partai Golkar di Lampung wajib mendukung dan memenangkan paslon Mirza-Jihan.

Bandar Lampung, IDN Times - Partai Golkar menegaskan arah dukungan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung ditujukan kepada pasangan calon Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, bukan kepada incumbent Arinal Djunaidi.

Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Ismet Roni menegaskan, keputusan DPP Golkar mengusung paslon Mirza-Jihan sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.

"Keputusan itu harus saya laksanakan dan semua kader Golkar harus melaksanakan keputusan itu. Hari ini (paslon Mirza-Jihan) sudah kita daftar ke KPU," ujarnya usai mendaftarkan Mirza-Jihan di kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga: Arinal-Sutono Kantongi B1KWK PDIP Pilkada 2024 Lampung

1. Kader Golkar Lampung diinstruksikan dukung Mirza-Jihan

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring pendaftaran paslon tergabung dalam Koalisi Lampung Maju ini, Ismet menginstruksikan seluruh jajaran Partai Golkar di Lampung berkewajiban mendukung dan memenangkan paslon Mirza dan Jihan.

"Semua keluarga besar Partai Golkar Provinsi Lampung harus mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela," tegasnya.

Disinggung ihwal pencalonan Arinal tanpa diusung Partai Golkar, Ismet menyebut, keputusan sang incumbent tersebut merupakan hak konstitusinya sebagai warga negara Indonesia. Termasuk disebut hak politik Arinal notabene berstatus sebagai incumbent alias mantan gubernur Lampung.

"Silahkan itu hak beliau. Saya kira itu kewenangan DPP (posisi Arinal sebagai ketua Golkar Lampung), nanti akan diproses oleh DPP," ucapnya.

2. Keputusan Arinal diusung PDIP bakal diproses DPP Golkar

Ketua DPD I Golkar Lampung Arinal Djunaidi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Meski demikian, Ismet memastikan, keputusan pencalonan Arinal Djunaidi diusung oleh PDI Perjuangan bakal diproses secara internal di DPP Golkar.

"Secara de facto beliau masih (ketua Golkar Lampung), tapi ini tentu, ada proses dan itu kewenangan DPP," imbuh dia.

Lebih lanjut Ismet turut menegaskan, Partai Golkar tidak akan mendampingi pendaftaran Arinal Djunaidi sebagai calon gubernur di hari terakhir pendaftaran ini yang telah dijadwalkan Kamis (29/8/2024) sore nanti.

Berita Terkini Lainnya