Tegas! Golkar Lampung Tak Dampingi Pendaftaran Incumbent Arinal
Keputusan DPP Golkar usung paslon Mirza-Jihan sudah final
Intinya Sih...
- Partai Golkar usung paslon Mirza-Jihan sebagai dukungan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.
- Kepastian keputusan DPP Golkar tidak dapat diganggu gugat, paslon sudah didaftarkan ke KPU.
- Seluruh jajaran Partai Golkar di Lampung wajib mendukung dan memenangkan paslon Mirza-Jihan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Partai Golkar menegaskan arah dukungan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung ditujukan kepada pasangan calon Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, bukan kepada incumbent Arinal Djunaidi.
Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Ismet Roni menegaskan, keputusan DPP Golkar mengusung paslon Mirza-Jihan sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.
"Keputusan itu harus saya laksanakan dan semua kader Golkar harus melaksanakan keputusan itu. Hari ini (paslon Mirza-Jihan) sudah kita daftar ke KPU," ujarnya usai mendaftarkan Mirza-Jihan di kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Arinal-Sutono Kantongi B1KWK PDIP Pilkada 2024 Lampung