Tak Terima Digugat Cerai, Suami di Lampung Tikam Istri Pakai Obeng
Korban luka gores di waktu dan memar di kepala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang Barat, IDN Times - Seorang suami di Kabupaten Tulang Bawang Barat menikam sang istri menggunakan alat obeng. Pelaku mengaku kesal dan sakit hati lantaran telah digugat cerai oleh korban.
Pelaku Supriyadi (39) warga Kecamatan Way Kenanga, Tulang Bawang Barat. Ia kini telah diamankan petugas dan meringkuk di Rutan Mapolres Tulang Bawang Barat.
"Benar, selain menangkap pelaku, kami juga sudah mengamankan sebuah obeng yang dipakai pelaku untuk menikam istrinya," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami saat dimintai keterangan, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Komika Aulia Ngaku Spontan Bawakan Materi Penistaan Nabi Muhammad
1. Wajah korban alami luka gores hingga kepala memar
Lebih lanjut dikatakan Dailami, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini bermula saat korban insial A tengah mengambil wudhu hendak melaksanakan salat Ashar, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Waktu itu, sang suami tiba-tiba langsung menghampiri istrinya dan seketika mencekik leher pelapor.
Tak berhenti di situ, pelaku juga memukul dan menikam korban menggunakan obeng pada bagian wajah berkali-kali, hingga wajah pelapor mengalami luka gores dan kepala bagian belakang memar.
"Sejauh ini, hasil pemeriksaan kami kepada kedua pihak, motif penganiayaan ini didasari karena pelaku tidak terima dan tidak mau digugat cerai oleh istrinya," ungkap kasatreskrim.