TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah! KPU Lampung Terima Pendaftaran Arinal-Sutono Cagub dan Cawagub

Telah melakukan penelitian terhadap berkas pencalonan Arinal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menerima dan menyatakan pendaftaran Arinal Djunaidi dan Sutono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Lampung lengkap. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya Sih...

  • KPU Lampung menerima pendaftaran Arinal-Sutono sebagai calon gubernur-wakil gubernur Lampung lengkap setelah penelitian berkas pencalonan.
  • Pihak KPU akan menyerahkan surat tanda terima pencalonan dan surat pemeriksaan kesehatan kepada paslon Arinal - Sutono.
  • Pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan berlangsung di RSUD Abdul Moeloek, Kora Bandar Lampung, diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan aman.

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menerima dan menyatakan pendaftaran Arinal Djunaidi dan Sutono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Lampung lengkap.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu Provinsi Lampung sebelumnya telah melakukan penelitian terhadap berkas pencalonan Arinal dan Sutono.

"Hasil penelitian, kami menyatakan pencalonan pak Arinal dan Sutono dapat kami terima dan lengkap," ujarnya di aula pertemuan KPU Provinsi Lampung, Kamis (29/8/2024).

Pascapenerima dokumen pendaftaran ini, Erwan menyebutkan, pihaknya akan menyerahkan surat tanda terima pencalonan sekaligus surat pemeriksaan kesehatan terhadap paslon Arinal - Sutono.

Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pasangan calon akan berlangsung di RSUD Abdul Moeloek, Kora Bandar Lampung.

Lebih lanjut pihaknya pun berharap pelaksanaan setiap tahapan Pilkada 2024 Lampung ini dapat berjalan lancar dan aman.

"Semoga kita semua dapat diberikan perlindungan oleh Allah SWT dalam melaksanakan semua tahapan Pemilihan Gubernur Lampung 2024," tandasnya.

Baca Juga: Tegas! Golkar Lampung Tak Dampingi Pendaftaran Incumbent Arinal

Berita Terkini Lainnya