TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekapitulasi Kabupaten/Kota se-Lampung, Bawaslu Titip Pesan ke KPU

Rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota ditarget pekan ini

Potret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya Sih...

  • Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Lampung tingkat kecamatan sudah rampung.
  • KPU Lampung menargetkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota selesai pekan ini.
  • Pelaksanaan pleno rekapitulasi harus memastikan semua kecamatan selesai dan perhatikan keamanan teknisnya.

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengumumkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di provinsi setempat pada tingkat kecamatan berangsur-angsur mulai rampung.

Komisioner KPU Lampung Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus mengatakan, sejumlah jajaran KPU sudah mulai melanjutkan proses rekapitulasi suara pada tingkat kabupaten/kota.

"Ya, mulai hari ini sudah ada yang rekapitulasi di Metro, Tulang Bawang, dan Tanggamus," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Habis Banjir Terbitlah Lumpur dan Sampah di Rumah Warga Bandar Lampung

1. Rekapitulasi kabupaten/kota dijadwal pekan ini

Potret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Potret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring dengan agenda lebih lanjut tersebut, Antoniyus melanjutkan, pihaknya telah menargetkan masing-masing jajaran KPU dapat melangsungkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota pada pekan ini.

"Baru mulai hari ini (rekapitulasi di kabupaten/kota), paling Kamis besok pekan ini sudah semuanya masuk," ucapnya.

2. Pastikan semua pleno rekapitulasi kecamatan sudah harus rampung

Potret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menambahkan, pelaksanaan pleno rekapitulasi di masing-masing KPU kabupaten/kota, harus memastikan semua kecamatan sudah selesai melakukan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Pelaksanaan pleno rekapitulasi juga harus sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan supaya dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata dia.

Berita Terkini Lainnya