TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Imbas Bentrokan Ormas di Way Kanan

Diancam maksimal hukuman 5 tahun penjara

Tangkap layar video insiden bentrok diduga libatkan dua ormas di Kabupaten Way Kanan. (IDN Times/Istimewa).

Intinya Sih...

  • Polisi tetapkan status tersangka terhadap enam pelaku aksi bentrok di Way Kanan
  • Tersangka dituduh menganiaya korban hingga luka serius dan membawa senjata tajam
  • Bentrokan dipicu oleh aksi putar balik kendaraan batu bara, para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP

Way Kanan, IDN Times - Polisi menetapkan status tersangka terhadap enam pelaku aksi bentrok melibatkan kelompok organisasi masyarakat (Ormas) di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Keenam tersangka yakni inisial F telah diamankan kepolisian dan lima tersangka lainnya masih buron alias DPO masing-masing inisal A, RD, KH, FA dan AH.

"Iya, Polres Way Kanan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Polisi Buru 5 DPO Pelaku Aksi Bentrokan Ormas di Way Kanan

1. Para tersangka bacok hingga injak korban

Umi mengungkapkan, penetapan status tersangka ini berdasarkan rangkaian hasil penyelidikan dan penyidikan. Petugas mengindentifikasi para tersangka berperan menganiaya korban Suseno (40) hingga mengalami sejumlah luka bacok serius.

Selain itu, di antara tersangka juga turut melengkapi diri dengan senjata tajam saat peristiwa bentrokan berlangsung.

"Jadi mereka (keenam tersangka) punya peran masing-masing ada yang membacok, memukul, menendang, sampai menginjak-injak korban," ungkap Umi.

2. Motif dipicu aksi putar balik kendaraan batu bara

Aksi demontrasi ormas LMPI di Simpang Tugu Empat, Way Kanan turut diwarnai putar balik kendaraan batu bara. (IDN Times/Istimewa).

Ihwal motif bentrokan tersebut, Umi menjelaskan pihaknya masih mendalami itu dari keterangan saksi-saksi dan tersangka. Namun yang pasti, pemicu keributan diduga lantaran aksi putar balik kendaraan batu bara melintas di lokasi kejadian.

"Dugaan mengarah ke sana, tapi tentu, ini masih terus didalami oleh personel Satreskrim Polres Way Kanan," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya