TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Imbau Warga Tak Terpancing Isu Bentrok Antar Ormas di Way Kanan

Minta masyarakat tak main hakim sendiri

Tangkap layar video insiden bentrok diduga libatkan dua ormas di Kabupaten Way Kanan. (IDN Times/Istimewa).

Intinya Sih...

  • Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu terkait insiden bentrok antar ormas di Kabupaten Way Kanan.
  • Anggota kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui motif serta latar belakang peristiwa bentrok tersebut.
  • Pihak kepolisian memastikan akan bekerja secara profesional dalam mengusut kejadian tersebut, dan meminta masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri.

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengimbau masyarakat tak terpancing isu terkait insiden bentrok melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Way Kanan.

Peristiwa bentrok tersebut terjadi di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 19.45 WIB. Insiden ini mengakibatkan seorang korban mengalami luka-luka bacok.

"Kami minta masyarakat tak terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Anggota kami masih bekerja mengusut kasus secara profesional," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (9/8/2024).

1. Polisi telusuri motif dan pemicu bentrok

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kata Umi, anggota kepolisian dari Polres Way Kanan didukung Ditreskrimum Polda Lampung masih melakukan penyelidikan atas peristiwa ini. Termasuk menelusuri motif maupun latar belakang peristiwa bentrok.

"Ini masih dilakukan pendalaman. Anggota masih di lapangan untuk menelusuri, termasuk motif dan penyebab kejadian itu," pungkasnya.

2. Minta masyarakat tak main hakim sendiri

Penampakan korban terkena luka bacok. (IDN Times/Istimewa).

Lebih lanjut Umi turut memastikan, pihak kepolisian bakal bekerja secara profesional untuk mengusut kejadian. Oleh karenanya, petugas telah meolah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi mengetahui serta melihat peristiwa berlangsung.

Sehingga diharapkan pihak-pihak masyarakat berselisih tidak melakukan main hakim sendiri, maupun tindakan-tindakan lain berpotensi melanggar hukum.

"Serahkan penanganan kasus ini ke kepolisian. Kami juga telah mengantongi nama-nama pelaku terlibat pengeroyokan terhadap korban luka-luka," tandasnya.

Berita Terkini Lainnya