Polisi Bongkar Praktik Uang Palsu di Lamteng, Sita Rp5 Juta Siap Edar!
Tangkap 2 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Polisi membongkar praktik peredaran uang palsu di wilayah hukum Kabupaten Lampung Tengah. Hasilnya, berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti uang palsu siap edar jutaan rupiah.
Tersangka inisial MSD (26) dan WM (23) merupakan warga Kampung Bina Karya Buana, Kecamatan Rumbi, Lampung Tengah. Keduanya ditangkap 7 jam pascapetugas menerima laporan korban.
"Ya, kami Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya meringkus dua orang pelaku pengedar Upal (uang palsu), MSD dan WN," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto saat dimintai keterangan, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Ratusan Warga Lamsel Korban Tsunami Terima Sertifikat Hunian Tetap
1. Modus top up dana Rp2 juta
Jufri menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat kedua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat putih menyambangi korban Regina (25), selaku karyawan BRI Link di Kampung Rawa Betik, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Senin (27/11/23) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setibanya di TKP, kedua tersangka langsung meminta korban untuk mengisi top up alias mengisi saldo dompet digital DANA sebesar Rp2 juta.
"Setelah berhasil top up dana ke nomor pelaku, korban menyerahkan uang tunai kepada korban dan langsung pergi," ungkap kapolsek.