Petani Terdampak Eksekusi PT BSA Mulai Urus Ganti Rugi Tanam Tumbuh
Perusahaan siapkan dana Rp2,5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Sejumlah petani terdampak proses eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA), Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah harapkan penerimaan ganti rugi terhadap tanam tumbuh dapat diproses cepat.
Petani Apan mengatakan, sudah menyambangi sekaligus mendaftar lahan garapannya ke posko Pokja Forkopimda. Itu untuk dilakukan pendataan ganti rugi sekaligus meminta bantuan memanen tanamannya.
"Sudah (daftar ke posko Pokja). Ini saya ada garapan di kebun tengah lahan, sama minta bantu ke petugas buat panen lebih awal, sebab kalau panen sendiri takutnya makan waktu," ujarnya, Minggu (24/9/2023).
Baca Juga: Polisi Injak Kepala Warga saat Pengamanan PT BSA Terbukti Langgar SOP
1. Warga harapkan proses ganti rugi berlangsung cepat dan sesuai
Dalam proses pendaftaran ganti rugi tanam tumbuh tersebut, Apan menyampaikan, dirinya cukup memberikan kepada petugaa posko Pokja penampakan lahan garapannya. Kemudian langsung dilakukan pendataan di tempat.
Seiring dengan rampungnya pendaftaran, ia berharap agar proses ganti rugi tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat, serta besaran nominal tali asih dapat disesuaikan dengan harga jual pasar.
"Semoga cepat diverifikasi, mudah-mudahan nilainya juga sesuai, ini yang kami minta," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Pulangkan 7 Petani Sempat Diamankan saat Eksekusi Lahan PT BSA