Ratusan Petani Kota Baru Demo, Minta Hak Lahan ke Pemprov Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Ratusan petani penggarap lahan Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan menggelar aksi demontrasi di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Senin (25/9/2023). Sebanyak 5 poin tuntutan ditujukan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Koordinator aksi yang juga Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, para peserta aksi merupakan petani singkong telah menggarap lahan tersebut selama puluhan tahun terakhir.
"Ini menjadi simbol, bahwa hari ini di Provinsi Lampung juga masih ada persoalan tanah yang mana tanah merupakan alat produksi dari para petani," ujarnya saat dimintai keterangan.
Baca Juga: Ayah di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Kandung Usia 5 Tahun
1. Pemprov Lampung disebut punya banyak PR sektor pertanian
Kata Prabowo, Pemprov Lampung mengusung salah satu program unggul 'Petani Berjaya' tidak relevan dengan kondisi terjadi di lapangan pada hari ini. Pasalnya, pemerintah daerah masih memiliki sederet pekerjaan rumah ihwal sektor pertanian.
Persoalan sektor pertanian dimaksud mulai dari permasalahan sengketa lahan, tingginya harga pupuk, hingga ketidakberdayaan petani dalam menghadapi harga penjualan produksi panen yang tergolong murah.
"Sampai sekarang kita bisa lihat, petani di Lampung seakan didesain untuk tetap miskin, tidak sejahtera, walaupun kebijakan pemerintah diklaim seperti kartu tani berjaya dapat mensejahterakan, tapi faktanya tidak," ungkap Prabowo.
2. Petani merasa kehilangan lahan garapan
Sejalan dengan pendampingam LBH Kota Bandar Lampung, petani penggarapan lahan Kota Baru, Nani mengatakan, dirinya merasa kehilangan lahan garapan di atas tanah tersebut. Itu seiring keputusan Pemprov Lampung mengambilalih penuh pengelolaan lahan setempat.
"Saya garap lahan itu sudah dari 2010, tapi sekarang mereka menyerobot lahan dan hanya memberikan tali asih 5 juta," jelasnya.
3. Poin tuntutan petani
Berikut IDN Times rangkum 5 tuntutan petani penggarapan lahan Kota Baru kepada Pemprov Lampung.
- Berikan akses tanah kepada petani
- Wujudkan reforma agraria sejati
- Hentikan kriminalisasi petani Kota Baru
- Tuntaskan kelangkaan pupuk
- Stabilkan harga singkong dan jagung
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR RI Minta Evaluasi Amdal Reklamasi Karang Maritim