Paslon Gubernur-Wagub Lampung Nihil Masukan dan Tanggapan Masyarakat
Bakal dilanjut tahapan penetapan dan pengundian nomor urut
Intinya Sih...
- KPU Provinsi Lampung belum menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada 2024.
- Jika tidak ada masukan, tahapan penetapan paslon akan dilanjutkan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
- Jika ada masukan, akan dilakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap keabsahan persyaratan paslon pada 15-21 September 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung masih nihil penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada 2024.
Tahapan penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung ini diketahui telah mulai dibuka sejak 15 sampai 18 September 2024.
"Sejauh ini sejak dari awal sampai hari terakhir tahapan, belum ada masukan dan tanggapan yang masuk ke KPU Provinsi Lampung," ujar Anggota KPU Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan, Warsito saat dikonfirmasi.
Baca Juga: 5 Partai Non Parlemen Deklarasi Dukungan untuk Ardjuno