TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua DPW PKB Nunik Laporkan Eks Sekjend Lukman Edy ke Polda Lampung

Dugaan informasi bohong dan pencemaran nama baik

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Chusnunia Chalim melaporkan Lukman Edy ke Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya Sih...

  • Ketua DPW PKB Lampung melaporkan mantan Sekjend PKB Lukman Edy ke Mapolda Lampung terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
  • Nunik menyatakan pernyataan Lukman Edy tidak teruji kebenarannya dan menyangkal adanya instruksi DPP PKB terkait pelaporan serupa dari kader-kader PKB di provinsi lainnya.
  • Kabid Humas Polda Lampung mengamini penerimaan laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setelah dipelajari lebih lanjut.

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PKB Lukman Edy ke Mapolda Lampung.

Nunik mengatakan, laporan tersebut berkaitan pencemaran nama baik dan penyeberangan infomasi bohong atas pernyataan Lukman Edy. Diketahui, Lukman Edy sempat melontarkan pernyataan Ketum PKB Muhaimin Iskandar disebut tidak transparan soal pengelolaan keuangan partai.

"Kami datang untuk memberikan laporan, terkait dengan bapak Lukman Edy yang memberikan pernyataan di media-media tentang beberapa hal.
Sudah saya laporkan," ujarnya saat dimintai keterangan pascapelaporan, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Lampung dan Banten Bakal Diusulkan Tuan Rumah Bersama PON 2032

1. Dua unsur pelaporan

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Chusnunia Chalim melaporkan Lukman Edy ke Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Nunik, pernyataan Lukman Edy tersebut tidak teruji kebenarannya alias penyebaran  informasi bohong yang disampaikan melalui media-media pemberitaan.

"Pernyataan tersebut tidak benar, kira-kira begitu, maka itulah kami datang ke sini. Laporan dua hal, pemberian informasi tidak benar, kemudian mengakibatkan pencemaran nama baik," jelasnya.

2. Tampik instruksi DPP PKB

Menurut Nunik, aksi pelaporan serupa terhadap Lukman Edy ini juga serentak dilakukan oleh kader-kader PKB di provinsi-provinsi lainnya. Meski demikian, ia menampik gerakan atas instruksi DPP PKB.

"Tidak ada (instruksi DPP), karenakan yang disebut adalah elit-elit PKB. Jadi elit PKB, dari pemahaman kami termasuk di daerah, kami merasa itu menyangkut ketua sampai sekretaris," ucapnya.

Pascapelaporan ini, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan tersebut ke kepolisian daerah di Provinsi Lampung. "Kita serahkan ke kepolisian yang lebih tau dan profesional. Kita tunggu saja," tambah eks Wagub Lampung tersebut.

Berita Terkini Lainnya