TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Honorer BNN Terlibat Jaringan Fredy Pratama? Ini Kata BNNP Lampung

Tersangka MY terima upah Rp2,3 miliar

Ungkap kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024)). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya Sih...

  • Pegawai honorer BNN Kabupaten Lampung Tengah ditangkap bersama 7 tersangka lainnya terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
  • MY ditangkap bersama AB petugas Ditresnarkoba Polda Lampung di minimarket Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan barang bukti sabu-sabu.
  • Klarifikasi bahwa MY bukan pegawai honorer BNN, melainkan pegawai honorer Pemda Kabupaten Lampung Tengah bertugas pada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Pemkab Lampung Tengah.

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pegawai honorer Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Tengah ditangkap saat Polda Lampung kembali membongkar jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Tersangka MY (26) warga Sukarame, Kota Bandar Lampung. Ia terjaring petugas bersama penangkapan 7 tersangka lainnya AM (30) dan MH (30) warga Sulawesi Tenggara; AB (27),RY (30), dan SA (26) warga Bandar Lampung; AI (27) warga Tulang Bawang, serta EN (30) warga Pesawaran.

"Benar, dalam pengungkapan kali ini ada oknum honorer BNN Kabupaten Lampung Tengah (MY) yang terlibat menjadi kurir," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Polda Lampung Kembali Bongkar Jaringan Fredy Pratama Bekuk 8 Tersangka

1. MY terima honor dari jaringan Fredy Pratama Rp2,3 miliar

Ungkap kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024)). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan Helmy, MY ditangkap bersama AB petugas Ditresnarkoba Polda Lampung di sebuah minimarket Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (14/1/2024).

Dari tangan keduanya, polisi menyita 28 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dalam mobil Avanza nopol B 1548 HKB telah dimodifikasi. Hasil pemeriksaan, MY mengaku telah mengirim 9 kali sabu mencapai ratusan kilogram.

"Jadi sebelum pengungkapan pengiriman terakhir, tersangka MY sudah 8 kali meloloskan penyelundupan sabu jaringan Fredy Pratama dan diberikan honor totalnya mencapai 2,3 miliar," kata Helmy.

2. Kepala BNNP Lampung beri klarifikasi keterlibatan tersangka MY

Klarifikasi BNNP Lampung terkait keterlibatan MY di jaringan Fredy Pratama. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait keterlibatan tersangka MY, Kepala BNNP Lampung, Brigjen Budi Wibowo memberikan klarifikasi terhadap pengungkapan barang bukti 38,19 Kg sabu jaringan Fredy Pratama tersebut. Ia menyebut, MY bukan pegawai honorer BNN.

"Tersangka inisial MY adalah pegawai honorer BNN itu adalah tidak benar. Jadi kami ingin mengklarifikasi Badan Narkotika Nasional Provinsi maupun Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota tidak memiliki pegawai atas nama tersebut," imbuh saat konferensi pers.

Dikatakan, tersangka MY bukan pegawai pada Badan Narkotika Nasional, melainkan tercatat sebagai pegawai atau honorer Pemda Kabupaten Lampung Tengah bertugas pada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Pemkab Lampung Tengah. "Nanti pak wakil bupati Lampung Tengah akan bisa mengkonfirmasi ulang," tambah dia.

3. BNN punya 6 Satker di Lampung

Klarifikasi BNNP Lampung terkait keterlibatan MY di jaringan Fredy Pratama. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dijelaskan sebagaimana Peraturan BNN Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNNK, Budi menyebut, keberadaan BNN di wilayah Provinsi Lampung hanya memiliki 6 Satuan Kerja (Satker).

Keenam Satker itu meliput BNNK Lampung Selatan, BNNK Lampung Timur, BNNK Tanggamus, BNNK Way Kanan, BNN Kota Metro dan BNNP Provinsi Lampung.

"Lampung Tengah tidak ada, oleh karena itu dalam kesempatan ini kami meminta dan mohon bantuan kepada teman-teman media, untuk dapat mengklarifikasi pemberitaan sebagaimana telah disebutkan," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya