Gerakan Kawal Putusan MK, LBH Bandar Lampung: Demokrasi Dikebiri
Gelar konsolidasi di Balai Rektorat Unila
Intinya Sih...
- YLBHI - LBH Bandar Lampung menggelar "Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi" di Balai Rektorat Unila.
- Kegiatan tersebut sebagai respons terhadap upaya penganuliran putusan Mahkamah Konstitusi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
- Konsolidasi ini diharapkan dapat menjadi tempat bagi masyarakat sipil untuk menyikapi situasi dan kondisi demokrasi di Indonesia.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - LBH Bandar Lampung mengajak masyarakat bergabung dalam kegiatan "Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi" digelar Balai Rektorat Universitas Lampung, Kamis (22/8/2024) pukul 16.00 WIB.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi ini bentuk respons sekaligus gerakan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 coba dianulir atau ditolak
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Kita menyikapi bagaimana Baleg mau menganulir putusan Mahkamah Konstitusi. Ini sikap dari berbagai pihak dengan masyarakat sipil, mahasiswa, dan terbuka untuk siapapun yang merasa cemas bagaimana demokrasi diobrak-abrik oleh kekuasaan," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: 799 Hektare Hutan dan Lahan di Lampung Terbakar Sejak Awal 2024