Gembala Curi 5 Ekor Sapi Milik Bos, Warga Way Kanan Diciduk Polisi
Korban rugi Rp40 jutaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Way Kanan, IDN Times - Seorang penggembala sapi di Kabupaten Way Kanan nekat membawa kabur dan menggelapkan 5 ekor hewan ternak milik bosnya. Perbuatan pria tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Tersangka inisial EM alias Masdar (40) warga Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Ia ditangkap atas laporan korban setelah sebelumnya sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi via nomor handphone.
"Benar, kami berhasil amankan diduga pelaku penggelapan hewan ternak jenis sapi di Kelurahan Blambangan Umpu," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, Rabu (27/9/2023).
1. Dari 6 hanya 1 sapi ditemukan korban
Dijelaskan Andre, pengungkapan kasus penggelapan hewan ternak ini bermula saat korban M Saleh merupakan pemilik sapi digembala Masdar mendapatkan kabar via sambungan telepon dari seorang saksi, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saksi itu menyebutkan, hewan peliharaan sapi milik korban berada di Kelurahan Blambangan Umpu dirawat oleh tersangka tidak ada di kandang. Termasuk Masdar juga sudah tidak berada di rumah.
"Mendengar informasi ini, korban langsung menuju ke rumah tersangka untuk mengecek kebenaranya. Sampai di rumah pelaku, benar adanya bahwa kediaman itu tidak ada penghuninya dan ketika diperiksa sapi korban berjumlah 6 ekor, hanya tinggal 1 ekor ditemukan di belakang rumah," ungkap kasatreskrim.
Baca Juga: Curhat Telat Datang Bulan ke Ortu, Remaja di Way Kanan Dihamili Pacar