Bejat! Guru Ngaji Ponpes di Lampung Tengah Cabuli Santri
Diduga korban lebih dari 1 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Seorang guru ngaji mencabuli santri laki-laki di lingkungan salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Lampung Tengah. Polisi telah menangkap dan menahan pelaku tindak pidana asusila sesama jenis tersebut.
Pelaku inisial AN (21) warga Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia kini diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan masih menjalani pengembangan perkara lebih lanjut.
"Benar, pelaku sudah mengakui perbuatannya, saat ini masih kami lakukan pengembangan, karena diduga masih ada santri lainnya yang menjadi korban," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah, Ipda Etty Meyrini saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Pihak Sekolah Bantah Bullying Dialami Siswi SMA Dipaksa Adegan Asusila
1. Korban ngaku dicabuli pelaku tiga kali
Terkait pengungkapan perkara ini, Etty mengatakan, kasus pencabulan sesama jenis ini terbongkar, Minggu (3/12/2023). Saat itu, ayah korban inisal AZ membesuk sang anak di Ponpes setempat dan memperoleh informasi putranya telah menjadi korban pencabulan pelaku AN.
Mendapati informasi tersebut, sontak ayah korban terkejut dan langsung menanyakan kebenaran peristiwa kepada sang buah hati. Alhasil, AZ mengaku telah dicabuli AN notabene guru ngaji Ponpes tiga kali.
"Dari keterangan pelapor sesuai pengakuan korban, pencabulan dialami anaknya sudah terjadi tiga kali sejak Agustus hingga Oktober 2023," imbuh kanit PPA.