TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asyik Masak, Nenek 64 Tahun di Bandar Lampung Terkena Peluru Nyasar

Polisi selidiki peristiwa dan uji balistik proyektil

Kegiatan olah TKP peristiwa nenek 64 tahun terkena peluru nyasar di Bandar Lampung. (Dok. Polda Lampung).

Intinya Sih...

  • Nenek di Bandar Lampung terkena luka tembak akibat peluru nyasar saat memasak di dapur rumahnya
  • Peluru nyasar menembus atap dapur dan mengenai pergelangan tangan korban, namun tidak menembus pergelangan tersebut
  • Polresta Bandar Lampung telah melakukan serangkaian kegiatan olah TKP dan uji balistik proyektil untuk penyelidikan lebih lanjut

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang nenek di Kota Bandar Lampung terkena luka tembak akibat peluru nyasar saat sedang memasak di dapur rumahnya. Korban usia 64 tahun ini sempat dirawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan ihwal peristiwa peluru nyasar tersebut. Dikatakan, insiden ini dialami korban Rohani

"Iya, anggota Polresta Bandar Lampung telah mengamankan proyektil peluru mengenai korban sebagai barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Rekomendasi Pantai di Lampung Selatan, Indah dan Banyak Spot Estetik!

1. Peluru nyasar tembus asbes dapur

Penampakan pergelangan tangan korban terkena peluru nyasar. (Dok. Polda Lampung).

Umi menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jalan Purnawirawan Raya, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (27/7/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Peluru nyasar tersebut menembus asbes bagian dapur rumah saat korban Rohani tengah memasak.

"Jadi saat itu korban lagi masak dan tengah duduk. Peluru ini menembus atap dapur hingga mengenai pergelangan tangannya,” ungkap dia.

Namun beruntung, peluru tersebut tidak menembus pergelangan korban dan cepat dibawa pihak keluarga dibantu warga setempat ke rumah sakit agar mendapatkan pertolongan pertama. "Dari infomasi terakhir korban sudah pulang ke kediamannya," tambah Umi.

2. Proyektil dijadikan barang bukti

Kegiatan olah TKP peristiwa nenek 64 tahun terkena peluru nyasar di Bandar Lampung. (Dok. Polda Lampung).

Mendapati laporan peristiwa ini, Umi melanjutkan, personel Polresta Bandar Lampung telah melakukan serangkaian kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan proyektil peluru tersebut.

"Sudah diamankan proyektilnya, ini kami jadikan sebagai barang bukti," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya