TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Target Pendapatan Daerah Lampung APBD-P 2024 Rp8,56 Triliun

Fokus pada program prioritas daerah

Illustrasi buat anggaran (pexels.com/Karolina Kaboompics)

Intinya Sih...

  • Pendapatan daerah Lampung Tahun 2024 disepakati Rp8,56 triliun
  • Belanja daerah bertambah Rp353,079 miliar menjadi Rp8,686 triliun
  • Komitmen untuk fokus pada program prioritas daerah dalam upaya meningkatkan kinerja pendapatan daerah

Bandar Lampung, IDN Times - Target pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 telah disepakati sebesar Rp8,56 triliun. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daeran (DPRD) Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 telah disepakati sebesar Rp8,686 triliun dari yang sebelumnya Rp8,333 triliun atau bertambah sebesar Rp353,079 miliar.

Baca Juga: 86 Persen Kawasan Hutan Lampung Diidentifikasi Ada Aktivitas Manusia

1. Pembagian kesepakatan jumlah APBD Lampung 2024

Fahrizal menjelaskan, kesepakatan jumlah APBD tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,15 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,39 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,78 miliar.

"Selanjutnya kami menyadari masih diperlukan kerja keras, kerja cerdas dan inovasi serta terobosan- terobosan dalam upaya meningkatkan kinerja pendapatan daerah Provinsi Lampung," ujarnya, Selasa (20/8/2024).

2. Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD

Fahrizal mengatakan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 secara substansi disusun dengan mempedomani kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati pada Tanggal 14 Agustus 2024.

"Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah beserta jajaran perangkat daerah dengan badan anggaran beserta fraksi-fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung," terangnya. 

Berita Terkini Lainnya