TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Banjir Laporan Dugaan Maladministrasi, Tiga Bulan Terakhir

Kerusakan jalan paling banyak dilaporkan warga

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf (IDN Times/Istimewa)

Intinya Sih...

  • Ombudsman Lampung terima 72% laporan maladministrasi dari masyarakat pada triwulan II periode April-Juni 2024.
  • Kerusakan jalan menjadi substansi laporan terbanyak terkait infrastruktur, dengan total 48 laporan diterima pada triwulan II.
  • Ombudsman Lampung sedang melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kepolisian resor dan kantor pertanahan.

Bandar Lampung, IDN Times -Ombudsman Lampung terima 72 persen laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan pada triwulan II periode April sampai Juni 2024. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf pada Sabtu (20/7/2024).

“Selama periode triwulan II, dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah tidak memberikan pelayanan. Selain itu ada juga dugaan penyimpangan prosedur layanan, penundaan berlarut, tidak kompeten dan penyalahgunaan wewenang,” kata Nur melalui keterangan tertulis diterima IDN Times.

Baca Juga: Indeks Kerawanan Pemilu di Pilkada 2024 Lampung: Rawan Sedang

1. Kerusakan jalan paling banyak dilaporkan

Potret jalan rusak di Lampung (instagram/bangtaun)

Nur menjelaskan, substansi pelayanan menjadi laporan terbanyak terkait infrastruktur (kerusakan jalan). Menurutnya, saat ini masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dengan melapor ke Ombudsman terutama terkait akses jalan rusak, karena perbaikan jalan memiliki manfaat sangat besar bagi perekonomian terutama untuk masyarakat di wilayah kabupaten.

Disampaikan Nur, pada triwulan II, Ombudsman Lampung telah menerima total 48 Laporan Masyarakat. Rinciannya, laporan terkait substansi perhubungan dan infrastruktur 25 laporan, pendidikan 6 laporan, kesejahteraan sosial 5 laporan, kepolisian 3 laporan.

Ada juga masing-masing 2 laporan untuk substansi agraria dan administrasi kependudukan. Terakhir masing-masing 1 laporan untuk substansi energi dan kelistrikan, air, kesehatan, perbankan dan pemukiman dan perumahan.

2. Ombudsman Lampung sedang menilai kepatuhan pelayanan publik 2024

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf (IDN Times/Istimewa)

Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, lanjut Nur, Ombudsman Lampung juga sedang melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kepolisian resor dan kantor pertanahan pada Juni-September.

"Kami berharap bagi para penyelenggara pelayanan publik di seluruh Provinsi Lampung dapat bersiap dan terus melakukan pelayanan yang prima, karena tahapan penilaian telah dimulai. Ombudsman saat ini fokus kepada persepsi masyarakat secara langsung jadi penilaian bukan hanya dari penyelenggara tapi juga dari masyarakat yang mengakses layanan," terangnya.

"Sehinga penilaian tersebut  hasilnya menjadi evaluasi dan proyeksi penyelenggara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan," lanjutnya.

Berita Terkini Lainnya