Cara Masyarakat Beri Masukan Dua Paslon Wali Kota Bandar Lampung
Masukan bisa disampaikan secara daring dan luring
Intinya Sih...
- KPU Bandar Lampung meminta masukan masyarakat terhadap dua paslon wali kota dan wakil wakota Bandar Lampung pada Pilkada 2024.
- Masyarakat dapat memberikan masukan melalui portal publikasi KPU dengan berbagai jenis tanggapan seperti dukungan, status mantan terpidana, dan persyaratan administrasi calon.
- Masyarakat juga dapat memberi masukan secara luring ke Kantor KPU Kota Bandar Lampung dengan mengisi daftar hadir dan formulir tanggapan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung meminta tanggapan masyarakat agar memberikan masukan kepada dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung pada Pilkada serentak 2024. Dua Paslon sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi berdasarkan rapat pleno KPU tersebut adalah Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan Reihana-Aryodhia.
"Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon atau pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kota Bandar Lampung melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id," kata Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Dua Kecamatan Bandar Lampung Dibidik Tempat Wisata dan Industri Laut