Suami Istri Wajib Bebas Tanggungan jika Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga
Jika pasangan punya tanggungan, tak akan lolos BI checking
Intinya Sih...
- Pasangan suami istri harus bebas dari tanggungan utang bank, pinjol, dan paylater untuk lolos BI checking pinjaman tanpa bunga dari Pemkot Bandar Lampung.
- Kepala Dinas Perindustrian Pemkot Bandar Lampung mengimbau para IKM agar segera menyelesaikan tanggungan sebelum melakukan pengajuan pinjaman.
- BNI cabang Natar sudah berpindah ke cabang Tanjung Karang untuk memudahkan peninjauan lapangan terhadap IKM yang akan melakukan peminjaman. Tiga IKM telah lolos di 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Pasangan Suami istri harus bebas dari tanggungan utang bank, pinjol dan paylater jika ingin lolos BI checking pinjaman tanpa bunga dari Pemkot Bandar Lampung.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Pemkot Bandar Lampung Adiansyah. Ia mengatakan, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) wajib bebas dari pinjaman lain jika ingin ajukan program dari pemkot tersebut.
“Soalnya memang ada kasusnya. Jadi salah satu dari mereka istri atau suami gitu yang ajukan. Pas BI checking ternyata pasangannya yang masih punya tanggungan (utang). Jadi gak bisa, karena pasangan itu kan satu dapur jadi ya harus clear semua,” katanya, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: 6 Tempat Berburu Jajan di Bandar Lampung, Enak dan Murah Banget!