Soal Naikkan Status Tanggap Darurat TPA Bakung, Ini Kata Pemkot Balam
Pengurangan bara api sudah 30 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk saat ini belum merasa perlu untuk menetapkan status tanggap darurat untuk kebakaran TPA Bakung.
“Jadi pertama, untuk penetapan (status tanggap darurat) itu memang kewenangan pemda (pemkot) dengan leading sektornya BPBD Kota Bandar Lampung dan berdasarkan hasil pantauan kondisi di lapangan memang belum perlu ditingkatkan statusnya,” katanya ketika dihubungi IDN Times, Rabu (18/10/2023).
Anthoni menyampaikan, menurut hasil pantauan sejak Senin (16/10/2023), sudah tidak ada api lagi di area kebakaran TPA Bakung. Sehingga untuk sementara keadaan masih dapat dikendalikan.
Baca Juga: Kebakaran TPA Bakung, Gubernur: akan Saya Berikan Fasilitas Bantuan
1. Bara api sudah berkurang 30 persen
Sedangkan untuk sekarang, Anthoni mengatakan pihaknya sedang fokus untuk memadamkan bara api yang ada di tumpukan sampah. Itu dikarenakan meski api sudah padam, bara api akibat kebakaran di beberapa titik masih ada.
“Untuk memadamkan bara api ini kita menggunakan alat berat karena alhamdulillah sejak sore kemarin (17/10/2023) hingga hari ini areal bara api sudah berkurang 30 persen,” ujarnya.
Jika kondisi terus stabil seperti ini, ia optimistis dalam waktu 3-4 hari ke depan, musibah kebakaran TPA Bakung sepenuhnya akan selesai. Sehingga untuk saat ini status tanggap darurat memang masih belum diperlukan.
Baca Juga: 200 Tangki Habis untuk Padamkan Api, Titik Panas TPA Bakung Masih Ada