Soal Naikkan Status Tanggap Darurat TPA Bakung, Ini Kata Pemkot Balam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk saat ini belum merasa perlu untuk menetapkan status tanggap darurat untuk kebakaran TPA Bakung.
“Jadi pertama, untuk penetapan (status tanggap darurat) itu memang kewenangan pemda (pemkot) dengan leading sektornya BPBD Kota Bandar Lampung dan berdasarkan hasil pantauan kondisi di lapangan memang belum perlu ditingkatkan statusnya,” katanya ketika dihubungi IDN Times, Rabu (18/10/2023).
Anthoni menyampaikan, menurut hasil pantauan sejak Senin (16/10/2023), sudah tidak ada api lagi di area kebakaran TPA Bakung. Sehingga untuk sementara keadaan masih dapat dikendalikan.
Baca Juga: Kebakaran TPA Bakung, Gubernur: akan Saya Berikan Fasilitas Bantuan
1. Bara api sudah berkurang 30 persen
Sedangkan untuk sekarang, Anthoni mengatakan pihaknya sedang fokus untuk memadamkan bara api yang ada di tumpukan sampah. Itu dikarenakan meski api sudah padam, bara api akibat kebakaran di beberapa titik masih ada.
“Untuk memadamkan bara api ini kita menggunakan alat berat karena alhamdulillah sejak sore kemarin (17/10/2023) hingga hari ini areal bara api sudah berkurang 30 persen,” ujarnya.
Jika kondisi terus stabil seperti ini, ia optimistis dalam waktu 3-4 hari ke depan, musibah kebakaran TPA Bakung sepenuhnya akan selesai. Sehingga untuk saat ini status tanggap darurat memang masih belum diperlukan.
2. Kerahkan 6 mobil pemadam kebakaran dan 5 alat berat
Anthoni menyebutkan, untuk melakukan pemadaman ini pihaknya mengerahkan 6 mobil pemadam kebakaran, 3 alat berat dari dinas lingkungan hidup, dan 2 alat berat dari dinas pekerjaan umum.
“Kita juga dibantu oleh berbagai lembaga pemerintah dan swasta seperti BUMN dan PMI untuk suplai air. Tapi kendalanya sampai saat ini pun kita masih kekurangan suplai air untuk pemadaman,” imbuhnya.
Sehingga Anthoni mengajak semua pihak termasuk swasta untuk ikut membantu upaya pemadaman kebakaran di TPA Bakung baik mengirimkan armada pemadam atau suplai air. Ia juga meminta dukungan dan doa kepada semua pihak agar proses pemadaman ini segera selesai
3. TPA Bakung membutuhkan hydrant
Anthoni menyebutkan, TPA Bakung juga sebaiknya memang harus menyediakan hydrant karena wilayah tersebut memang rentan kebakaran.
Terkait evakuasi warga yang rumahnya kemasukan asap kebakaran, Anthoni mengatakan pihaknya belum mendapat laporan apapun terkait hal itu.
“Sementara ini belum menerima laporan, tapi wali kota memberi imbauan kepada dinas kesehatan untuk membagikan masker bersama aparat, dan juga wali kota mengimbau kalau ada masyarakat merasa sesak napas atau gangguan pernapasan silakan langsung ke pos pelayanan kesehatan,” jelasnya.
4. BPBD konfirmasi kebakaran TPA Bakung memang belum berstatus tanggap darurat
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, pihaknya memang belum mau meningkatkan status kebakaran TPA Bakung menjadi tanggap darurat.
“Belum. Karena kita lihat ini (situasinya) masih bisa kita tangani sendiri,” katanya singkat.
Baca Juga: 200 Tangki Habis untuk Padamkan Api, Titik Panas TPA Bakung Masih Ada