Pria Lampung Tengah Ketahuan Selingkuh, tapi Malah KDRT Istri
Mertua pernah diancam senjata tajam
Intinya Sih...
- NS dipolisikan karena KDRT setelah istri memergokinya selingkuh
- Pelaku menendang dan memukul istrinya setelah ditegur atas perselingkuhan
- Korban sering dipukul dan dianiaya, bahkan mertuanya pernah diancam senjata tajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - NS (24) dipolisikan karena melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tindakan KDRT yang dilakukan oleh NS terjadi setelah istri memergokinya telah selingkuh.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan membenarkan ada laporan KDRT dari korban telah diproses kepolisian. Pelaku sudah diamankan, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: 799 Hektare Hutan dan Lahan di Lampung Terbakar Sejak Awal 2024
Berita Terkini Lainnya