Pemuda OKU Sumsel Ditangkap di Pemakaman saat Antar Narkoba
Narkoba ditawarkan via medsos
Intinya Sih...
- Mahyudin (19) ditangkap anggota reskrim Polsek Teluk Betung Utara Bandar Lampung saat hendak mengantarkan narkoba di pemakaman.
- Polisi menemukan 9 kilogram ganja dan 241 gram sabu-sabu di kontrakan pelaku, beserta timbangan digital. Identitas pengedar dari Palembang juga sudah diketahui.
- Mahyudin menjual narkoba melalui media sosial dan merupakan bagian dari jaringan Palembang dengan bayaran Rp 7 juta perbulan, yang digunakan untuk kebutuhan hidupnya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Mahyudin (19) ditangkap anggota reskrim Polsek Teluk Betung Utara Bandar Lampung saat hendak mengantarkan narkoba di salah satu pemakaman pada Rabu lalu. Pemuda asal OKU, Sumatera Selatan ini ditangkap lantaran adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba akan dilakukan pelaku.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari penangkapan tersangka, polisi kemudian mendatangi kontrakan pelaku berada di wilayah Kecamatan Sukarame.
Baca Juga: 12 WNA Nigeria di Lampung Timur Bakal Disanksi Cekal dan Deportasi