Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 70 ekor kura-kura ditemukan dalam 21 paket di mobil boks ekspedisi hendak memasuki Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Puluhan satwa ini dikirim tanpa dilaporkan kepada petugas karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan membenarkan penindakan kasus tersebut. Pengungkapan melibatkan petugas Karantina Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni saat memeriksa muatan terhadap mobil boks.
"Benar, temuannya dini hari kemarin. Dari pemeriksaan 21 paket, petugas menemukan 56 ekor kura-kura Ambon dan 14 ekor kura-kura pipi putih," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
