TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tips Hitung Estimasi Tagihan Listrik Sebelum Tagihan Resmi Keluar

Mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan

PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. (Dok. PLN)

PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

"Dengan fitur ini pelanggan dapat mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Pencatatan meter mandiri dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dalam keterangan resmi, Kamis (24/5/2023).

Baca Juga: Kenali Modus Baru Penipuan Atasnamakan PLN, Jangan Sampai Tertipu

1. Langkah membaca meter mandiri

PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. (Dok. PLN)

Gregorius mengatakan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah, berikut tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu Catat Meter
3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
4. Pilih ID Pelanggan
5. Masukan angka stand meter
6. Kirim

2. Pembayaran mudah via PLN Mobile

PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. (Dok. PLN)

Gregorius menjelaskan, setelah pelanggan melakukan langkah di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

"Dengan melakukan catat meter mandiri, privasi pelanggan lebih terjaga, apalagi beberapa kWh meter lokasinya ada di dalam garasi rumah," ujar Gregorius.

Baca Juga: 2022 PLN UID Lampung Bukukan Penjualan 5,38 TWh, Ternyata Ini Pemicunya

Berita Terkini Lainnya