Meski PPKM, Ternyata Tingkat Hunian Kamar Hotel Lampung Juni 2021 Naik
Meningkat 34,29 persen dari periode bulan sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel berbintang Provinsi Lampung Juni 2021 mencapai 49,65 persen dan rata-rata lama menginap tamu 1,32 per hari. Itu berlangsung di tengah gelombang pandemik COVID-19 dan PPKM.
Catatan tersebut naik sekitar 15,36 persen, bila dibandingkan periode Mei 2021 di angka 34,29 persen. Rata-rata lama tamu menginap 1,31 per hari.
"Bila dibandingkan dengan bulan yang sama (Juni) pada tahun 2020, TPK hotel berbintang periode ini naik sebesar 14,92 poin," ujar Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa dan Bali, Industri Hotel Lampung Terdampak
1. Ada 19 tamu asing dan 60.008 tamu domestik
Dalam kurun waktu periode Juni 2021, Faizal merincikan, kelompok hotel bintang 1 dan 2 mengalami kenaikan sebesar 18,09 poin, lalu kelompok hotel bintang 3 naik 11,14 poin, dan kelompok hotel bintang 4 serta 5 naik sebesar 21,59 poin.
Menurutnya, dari total catatan keseluruhan jumlah tamu menginap di hotel berbintang di Provinsi Lampung Juni 2021 mencapai 60.027 orang. Itu terdiri dari 19 tamu asing dan 60.008 tamu domestik.
"Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 17.251 orang atau 40,33 persen, kalau dibandingkan Mei 2021 yang tercatat hanya mencapai 42.776 orang," terang dia.