TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Agustus 2022, Provinsi Lampung Deflasi 0,41 Persen, Ini Pemicunya

Terdapat 2 kelompok pengeluaran alami deflasi

Ilustrasi Deflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, periode Agustus 2022 terjadi deflasi. Itu merujuk pengamatan dilakukan di dua kota yakni Bandar Lampung mengalami deflasi sebesar 0,34 persen dan Kota Metro deflasi 0,94 persen.

Kepala BPS Lampung Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, "periode terlapor Indeks Harga Konsumen gabungan dua kota yakni Bandar Lampung dan Metro mengalami penurunan indeks dari 113,46 Juli 2022 menjadi 113,00 pada Agustus 2022. Hal itu memicu terjadinya deflasi sebesar 0,41 persen periode Agustus 2022.

"Deflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,93 persen," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Kenaikan Harga Cabai Berkontribusi Banyak Inflasi 0,73 Persen Juli 2022

1. Ini kelompok pemicu deflasi

Ilustrasi Supermarket (IDN Times/Anata)

Endang menjelaskan, dua kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 2,96 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,26 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil deflasi tertinggi sebesar 0,93 persen.

Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang deflasi tertinggi pada bulan Agustus 2022 adalah subkelompok Makanan yaitu sebesar 0,93 persen. Sedangkan satu kelompok lainnya yaitu kelompok pakaian dan alas kaki tidak mengalami perubahan indeks.

2. Ada 8 kelompok alami inflasi

Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Endang mengatakan, dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok pengeluaran mengalami inflasi pada Agustus 2022. Rinciannya, kelompok pendidikan inflasi sebesar 8,44 persen; kelompok kesehatan 0,71 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,38 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,32 persen.

Sedangkan kelompok transportasi 0,18 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,17 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar umah tangga 0,16 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,12 persen.

Baca Juga: Ekonomi Lampung Triwulan II 5,22 Persen, Ini Catatan Khusus Kepala BI

Berita Terkini Lainnya