TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masyarakat Sibuk, BPS Sulit Minta Waktu Warga Pendataan Regsosek 

Masyarakat diimbau tidak takut dan berikan data jujur

Ilustrasi regsosek. (Pinterest)

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sedang melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk. Itu terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Namun, menurut Kepala Bagian Umum BPS Lampung Agung Erianto Juliandono, dalam melaksanakan pendataan awal Regsosek, tantangannya cukup berat dan kompleks. Terutama menghadapi mobilitas penduduk yang sangat cepat.

"Petugas pendata seringkali kesulitan bertemu dengan penduduk untuk melakukan wawancara dikarenakan aktivitasnya yang begitu dinamis, " kata Agung, saat Media Gathering Regsosek digelar BPS Lampung, di Hotel Golden Tulip, Jumat (14/10/2022). 

Baca Juga: Kontribusi Garis Kemiskinan di Lampung Didominasi Kelompok Makanan

1. Berharap hasilkan data akurat

Ilustrasi Riset (IDN Times/Arief Rahmat)

Agung berharap, melalui kegiatan media gathering tersebut Pendataan Awal Regsosek di Provinsi Lampung dapat lebih tersosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga pelaksanaannya menjadi lebih lancar dan mudah serta dapat menghasilkan data sosial ekonomi yang berkualitas dan akurat.

"Semoga upaya kita ini memberikan dampak yang baik bagi kemajuan bangsa kita khususnya di Provinsi Lampung terutama dalam mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya, " harapnya.

2. Pendataan dimulai hari ini

unsplash.com/Amy Hirschi

Statistisi Ahli Madya BPS Lampung Mas'ud Rifai, dalam paparannya menjelaskan, BPS mengerahkan 13.672 petugas untuk melakukan pendataan seluruh penduduk Lampung  sebagai bahan pendataan awal Regsosek.

Jumlah petugas tersebut terdiri dari 10.499 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 2.711 Petugas Pemeriksaan lapangan (PML), 391 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan 71 task force.

"Seluruhnya sudah dilatih tata kelola dan prosedur pelaksanaannya. Pendataan Regsosek bakal dimulai Sabtu, 15 Oktober hingga 14 November 2022, pengolahan datanya dimulai tahun 2023," paparnya.

3. Tahapan pendataan

Ilustrasi pendataan masyarakat. (Polmankab)

Selain itu, BPS juga sudah membuat tahapan yakni pada September-Oktober 2022, mengadakan workshop intama, pelatihan Innas, Inda dan petugas.

Kemudian, 15 oktober-14 November 2022 melakukan pendataan lapangan meliputi verifikasi keluarga, identifikasi tingkat kesejahteraan, wawancara keluarga, tagging lokasi dan foto.

Selanjutnya, penyelesaian administrasi petugas maksimal 15 Desember 2022, yakni serahterima dokumen kelengkapan berita acara pembayaran honor petugas.

Baca Juga: Regsosek 2022, BPS Kota akan Data Orang Kaya hingga Gelandangan

Berita Terkini Lainnya