Waduh, Pendapatan Daerah APBD-P 2021 Tanggamus Turun Rp40 Miliar
Apa pemicunya proyeksi pendapatan daerah 2021 turun?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin menyusun Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021
Itu selaras dengan tema dan prioritas pembangunan 2021 di kabupaten setempat. Hal itu disampaikan bupati saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, dengan tiga agenda, secara virtual meeting dari Rumah Dinas Bupati di Kotaagung, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Kiat Sukses Petani Tanggamus Panen Bawang Merah 4,5 Ton per Hektare
1. Pemicu pendapatan daerah turun
Ketiga agenda rapat paripurna ini yaitu, Penyampaian KUPA serta Rancangan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021; Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kepada DPRD Kabupaten Tanggamus; dan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus.
Merujuk tiga agenda itu, Pendapatan Daerah APBD murni Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.908.373.089.250. Pada APBD Perubahan 2021 menjadi sebesar Rp1.868.284.432.640 atau turun sekitar Rp 40 miliar.
“Penurunan pendapatan tersebut disebabkan adanya penurunan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat dan perhitungan SILPA Tahun Anggaran Sebelumnya,” ujar Bupati Dewi.
Baca Juga: Kuliner Khas Tanggamus, Identik Olahan Ikan dan Bikin Nagih