TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waduh, Pendapatan Daerah APBD-P 2021 Tanggamus Turun Rp40 Miliar

Apa pemicunya proyeksi pendapatan daerah 2021 turun?

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus tiga agenda secara virtual meeting dari Rumah Dinas Bupati di Kota Agung, Senin (13/9/2021). (IDN Times/Istimewa).

Tanggamus, IDN Times - Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin menyusun Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021

Itu selaras dengan tema dan prioritas pembangunan 2021 di kabupaten setempat. Hal itu disampaikan bupati saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, dengan tiga agenda, secara virtual meeting dari Rumah Dinas Bupati di Kotaagung, Senin (13/9/2021). 

Baca Juga: Kiat Sukses Petani Tanggamus Panen Bawang Merah 4,5 Ton per Hektare

1. Pemicu pendapatan daerah turun

Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)

Ketiga agenda rapat paripurna ini yaitu, Penyampaian KUPA serta Rancangan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021; Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kepada DPRD Kabupaten Tanggamus; dan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus.

Merujuk tiga agenda itu, Pendapatan Daerah APBD murni Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.908.373.089.250. Pada APBD Perubahan 2021 menjadi sebesar Rp1.868.284.432.640 atau turun sekitar Rp 40 miliar.

“Penurunan pendapatan tersebut disebabkan adanya penurunan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat dan perhitungan SILPA Tahun Anggaran Sebelumnya,” ujar Bupati Dewi. 

2. Belanja daerah APBD naik Rp3,9 miliar

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Terkait Belanja Daerah, Dewi mengatakan pada APBD murni Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.995.773.089.250. Tapi pada APBD Perubahan 2021 menjadi Rp1.999.675.545.853, atau naik sekitar Rp3,9 miliar. 

“Kenaikan belanja tersebut bersumber dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya untuk jenis belanja tunjangan profesi guru, dana Bantuan Operasional Sekolah, BLUD dan Jaminan Kesehatan Nasional,” terang bupati.

Namun dengan kondisi anggaran tersebut, Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

3. Meningkatkan kemandirian daerah sesuai semangat otonomi

Ilustrasi Kabupaten Tanggamus

Terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Kepada DPRD Kabupaten Tanggamus, bupati menyampaikan nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kerja sama Daerah.

Menurut Dewi, pengajuan Ranperda selain menjalankan amanat Undang-Undang juga sebagai upaya meningkatkan kemandirian daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah. Walaupun penyusunan Ranperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, diperlukan masukan dan saran dari DPRD demi kesempurnaan produk hukum akan berlakukan. 

"Sehingga nantinya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, yang Insya Allah akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Bumi Begawi Jejama yang kita cintai ini,” terang Dewi. 

Baca Juga: Kuliner Khas Tanggamus, Identik Olahan Ikan dan Bikin Nagih

Berita Terkini Lainnya